Lokakarya Implementasi UU 6/2014 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah
Mohamad Abdul Haris | 12 Januari 2020 22:19:31 | Berita Desa | 383 Kali
Kepala Desa Karangkamulyan Mohamad Abdul Haris, S. Sos.I menyampaikan materi Open Sistem Informasi (Opensid) pada Lokakarya Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 menuju Desa Cisontrol Maju, Mandiri, Berkeadilan dan Demokratis di Aula Desa Cisontrol, Minggu 12 Januari 2020. Lokakarya diselenggaran oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Cisontrol serentak tahun 2020.
Peran dan Manfaat Sistem Informasi Desa
Menurut Penggiat OpenSID Eddie Ridwan , Open Sistem Informasi Desa (OPensid) adalah Sistem Informasi desa yang bertumpu pada proses dan aplikasi Berbasis komputer untuk mengelola informasi kantor desa, mendukung fungsi dan tugas kantor desa, termasuk administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, pengelolaan asset, - pengelolaan anggaran, layanan publik, dan sebagainya.
Peran dan Manfaat SIDerikut ini dijelaskan secara singkat beberapa manfaat SID menurut pengertian di atas (tidak terbatas pada fitur yang ada di OpenSID saja).
1. Kantor desa lebih efisien
Misalnya, dengan memakai OpenSID, kantor desa dapat menyediakan layanan surat keterangan pada warga jauh lebih cepat dibandingkan cara manual. Dengan OpenSID, data penduduk sudah tersimpan dan dapat diisikan secara otomatis pada surat yang bisa dicetak langsung.
2. Kantor desa lebih efektif
Sebagai contoh, karena SID menyimpan data penduduk beserta atribut-atributnya, kantor desa dapat dengan mudah memilah data penduduk secara akurat berdasarkan kriteria yang diinginkan, sehingga bisa mentargetkan suatu program pemerintah secara tepat sasaran. Ini berbeda dengan proses serupa tanpa SID, di mana sering dilakukan penentuan sasaran program secara kira-kira dan tidak berbasis data.
3. Pemerintah desa lebih transparan
Dengan SID, pemerintah desa dapat mengelola informasi kegiatan desa dalam bentuk yang mudah disajikan kepada warga dan lebih mudah diakses warga. Misalnya, kantor desa dapat memakai SID untuk mengelola informasi perencanaan pengembangan desa dan menampilkan informasi tersebut pada berbagai media, seperti di web desa, papan pengumuman dsbnya.
5. Pemerintah desa lebih akuntabel
Dengan adanya informasi perencanaan, kegiatan pembangunan, penggunaan dana desa dsbnya di dalam SID yang mudah diakses warga, pemerintah desa akan dituntut untuk lebih akuntabel. Kantor desa akan mempunyai kesempatan untuk secara lebih mudah membuat laporan pertanggung-jawaban kegiatan, penggunaan dana desa dsbnya.
6. Layanan publik lebih baik
Seperti disebut di atas, dengan SID kantor desa akan lebih efisien dan lebih efektif dalam melakukan fungsi dan tugas mereka. Karena salah satu tugas utama kantor desa adalah memberi layanan publik, fungsi ini pun akan lebih baik. Contoh sederhana yang diberikan di atas, warga akan bisa memperoleh surat keterangan yang mereka butuhkan secara lebih cepat dan dengan data yang lebih akurat.
7. Warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa
Dengan SID, informasi kependudukan, perencanaan, asset, anggaran dsbnya akan terrekam secara elektronik. Semua informasi tersebut mempunyai potensi untuk lebih mudah diakses oleh warga. Kantor desa mempunyai kesempatan untuk menyediakan fasilitas bagi warga untuk mengakses informasi desa dengan mudah, misalnya dengan menerbitkan informasi desa di web desa. Karena tahu data itu ada, warga juga mempunyai kesempatan untuk menuntut kantor desa untuk menyediakan akses pada informasi yang mereka butuhkan.
8. Warga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan desa
Ketersediaan data dan informasi desa yang mudah diakses akan meningkatkan potensi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Warga akan tahu kegiatan apa yang sedang berjalan dan apa yang direncanakan, sehingga dapat ikut mengawal kegiatan tersebut ataupun memberi usul, saran dan masukan lain terkait pembangunan desa. Lebih dari itu, SID juga mempunyai potensi untuk menyediakan media elektronik untuk menggalang partisipasi warga, seperti forum diskusi atau formulir komentar/usulan elektronik. (dari berbagai sumber)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Kontak Kami |
Profil Umum Desa |
Profil Desa |
Pemerintah Desa |
Sejarah Desa |
VISI MISI |
Potensi Desa Karangkamulyan |
Aparatur Desa
Wilayah Desa
Agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jl. Raya Ciamis-Banjar No. 804 Karangkamulyan Cijeungjing |
Desa | : | Karangkamulyan |
Kecamatan | : | Cijeungjing |
Kabupaten | : | Ciamis |
Kodepos | : | 46271 |
Telepon | : | 02657549615 |
: | desakarangkamulyan797@gmail.com |